Berita Desa

TRANSPARANSI APBDes Perubahan Tahun 2026 Desa Tunggal Jaya

Pemerintah Desa Tunggal Jaya, Kecamatan Teras Terunjam, Kabupaten Mukomuko, menyampaikan rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh warga sebagai wujud keterbukaan informasi publik. APBDes Perubahan ini ditetapkan melalui Peraturan Desa Tunggal Jaya Nomor 03 Tanggal 30 September 2026.

Gambaran Umum

Pendapatan desa yang semula direncanakan sebesar Rp1.168.599.240 menjadi Rp771.787.000. Belanja desa yang semula Rp1.193.877.464 menjadi Rp797.087.750. Kekurangan antara pendapatan dan belanja ditutup dengan pembiayaan berupa SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran, yaitu sisa anggaran tahun sebelumnya) sebesar Rp25.300.750.

Uraian

Semula (Rp)

Menjadi (Rp)

Jumlah Pendapatan

1.168.599.240

771.787.000

Jumlah Belanja

1.193.877.464

797.087.750

Pembiayaan Netto (SILPA)

25.278.224

25.300.750

 

Sumber Pendapatan Desa

  • Dana Desa (DDS): dari Rp647.348.240 menjadi Rp253.396.000.
  • Alokasi Dana Desa (ADD): dari Rp441.080.000 menjadi Rp438.220.000.
  • Pendapatan Asli Desa (PAD): tetap Rp80.171.000.

 

Belanja Desa Menurut Bidang

  • Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa: dari Rp522.608.353 menjadi Rp507.952.312.
  • Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa: dari Rp566.550.793 menjadi Rp200.790.438.
  • Bidang Pembinaan Kemasyarakatan: dari Rp38.934.000 menjadi Rp30.445.000.
  • Bidang Pemberdayaan Masyarakat: dari Rp29.784.318 menjadi Rp21.900.000.
  • Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak (BLT Dana Desa): tetap Rp36.000.000.

 

Perubahan Utama

Perubahan terbesar terjadi pada Dana Desa dan Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa. Kegiatan pembangunan/rehabilitasi/peningkatan/pengerasan jalan desa yang semula dianggarkan Rp372.333.793 menjadi Rp0. [Alasan Perubahan : penyesuaian pagu Dana Desa dari pemerintah pusat].

Selain itu, terdapat penyesuaian pada beberapa kegiatan lain, antara lain penghasilan tetap perangkat desa, tunjangan BPD, pelatihan hukum dan perlindungan masyarakat, pengembangan sarana usaha mikro, kecil dan menengah, serta penambahan anggaran untuk pelatihan pengelolaan BUM Desa dan jaringan komunikasi informasi desa.

Rincian Lengkap

Rincian seluruh bidang dan kegiatan dapat dilihat pada gambar spanduk transparansi di bawah artikel ini. Kegiatan yang anggarannya mengalami perubahan ditandai dengan warna emas. Warga juga dapat mengunduh dokumen lengkap dalam bentuk PDF pada lampiran artikel ini.

Sampaikan Pertanyaan dan Masukan

Warga yang ingin bertanya atau menyampaikan masukan mengenai APBDes Perubahan ini dapat datang langsung ke Kantor Desa Tunggal Jaya, Kami berharap keterbukaan ini dapat mendorong pengawasan bersama demi pembangunan Desa Tunggal Jaya yang transparan dan akuntabel.

Tunggal Jaya, 30 Agustus 2026

Kepala Desa Tunggal Jaya

 

RISMANAJI, S.IP

Lampiran File
APBD P 2026

Unduh

Beri Komentar

CAPTCHA Image