
KEPALA DESA dan Perangkat Desa sebagai unsur Pemerintah Desa Tunggal Jaya, Kecamatan Teras Terunjam , Kabupaten Muko Muko.
Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan Anggota BPD yang tercatat pada Desa Tunggal Jaya.
RT, RW, dan lembaga kemasyarakatan desa lainnya sebagai mitra Pemerintah Desa Tunggal Jaya.
Perangkat Desa terdahulu berdasarkan periode tugas pada Pemerintah Desa.

















